Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Situs purbakala peninggalan Majapahit berupa Petilasan Damarwulan atau Raja Brawijaya I di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang rusak akibat aktivitas pembuatan kolam pancing oleh pemerintah desa setempat.
Berbagai benda cagar budaya yang terkubur di dalam tanah pun berceceran dalam kondisi rusak dan banyak dijarah warga.
Kepala Desa Sudimoro Makmun Efendi mengatakan, pembuatan kolam pancing ini dimulai akhir April 2016 lalu. Setelah mendapatkan persetujuan warga, alat berat didatangkan ke lokasi. Eskavator digunakan untuk menggali kolam di sisi timur dan Selatan petilasan. Pepohonan tua yang tumbuh di sekitar Petilasan Damarwulan ikut ditebang.
"Setelah kami bahas dengan masyarakat dan BPD, kami bangun kolam pancing di tempat ini. Pengelolaan akan kami serahkan ke karang taruna," kata Efendi kepada wartawan, Jumat (20/5/2016).
Selama sebulan berlangsung, aktivitas penggalian dengan alat berat menghasilkan kubangan berukuran sekitar 40x8 meter dengan kedalaman 3-4 meter. Kedua kubangan untuk kolam pancing itu terletak persis di sisi timur dan SelatanPetilasanDamarwulan.
Tak disangka, di lokasi kolam pancing dibangun, dipenuhi ratusan benda cagar budaya yang terpendam. Akibat aktivitas penggalian, ratusan benda cagar budaya itu pun berserakan dan hancur. Mulai dari pecahan gerabah kuno, koin kuno, bata merah berukuran besar hingga keramik kuno. Tak sedikit benda cagar budaya yang dijarah oleh warga.
"Yang jelas ketika tanah digali banyak batu bata menempel dengan tanah. Tidak hanya di sini saja. Di sawah milik warga juga sering ditemukan benda-benda seperti itu," ujar Efendi.
Efendi mengaku tak berniat merusak ratusan benda cagar budaya yang terkubur di sekitar Petilasan Damarwulan. "Jadi intinya memang tidak sengaja merusak situs, karena ketika digali kondisinya sudah pecah," sebutnya.
Kabar rusaknya situs purbakala di Desa Sudimoro mendapat perhatian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Tim yang dipimpin Kepala BPCB Andi Muhammad Said turun ke lokasi untuk melakukan pengamatan awal.
"Di sini banyak menyimpan benda-benda cagar budaya atau potensi cagar budaya. Dari pecahan keramik, gerabah dan bata-bata kuno yang ditemukan, mencirikan Majapahitan," kata Andi.
Untuk itu, Andi meminta agar pemerintah desa dan Pemkab Jombang menghentikan aktivitas pembangunan kolam pancing di Petilasan Damarwulan.
"Kami minta kepada Pemda untuk menghentikan dulu kegiatannya. Sebaiknya kita lakukan kajian. Kalau masih ada struktur yang bisa diidentifikasi mungkin kita lakukan penggalian," tandasnya. (ugik/ugik)
Berbagai benda cagar budaya yang terkubur di dalam tanah pun berceceran dalam kondisi rusak dan banyak dijarah warga.
Foto: Enggran Eko Budianto
|
Selama sebulan berlangsung, aktivitas penggalian dengan alat berat menghasilkan kubangan berukuran sekitar 40x8 meter dengan kedalaman 3-4 meter. Kedua kubangan untuk kolam pancing itu terletak persis di sisi timur dan SelatanPetilasanDamarwulan.
Foto: Enggran Eko Budianto
|
Tak disangka, di lokasi kolam pancing dibangun, dipenuhi ratusan benda cagar budaya yang terpendam. Akibat aktivitas penggalian, ratusan benda cagar budaya itu pun berserakan dan hancur. Mulai dari pecahan gerabah kuno, koin kuno, bata merah berukuran besar hingga keramik kuno. Tak sedikit benda cagar budaya yang dijarah oleh warga.
"Yang jelas ketika tanah digali banyak batu bata menempel dengan tanah. Tidak hanya di sini saja. Di sawah milik warga juga sering ditemukan benda-benda seperti itu," ujar Efendi.
Efendi mengaku tak berniat merusak ratusan benda cagar budaya yang terkubur di sekitar Petilasan Damarwulan. "Jadi intinya memang tidak sengaja merusak situs, karena ketika digali kondisinya sudah pecah," sebutnya.
Kabar rusaknya situs purbakala di Desa Sudimoro mendapat perhatian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Tim yang dipimpin Kepala BPCB Andi Muhammad Said turun ke lokasi untuk melakukan pengamatan awal.
Foto: Enggran Eko Budianto
|
Untuk itu, Andi meminta agar pemerintah desa dan Pemkab Jombang menghentikan aktivitas pembangunan kolam pancing di Petilasan Damarwulan.
"Kami minta kepada Pemda untuk menghentikan dulu kegiatannya. Sebaiknya kita lakukan kajian. Kalau masih ada struktur yang bisa diidentifikasi mungkin kita lakukan penggalian," tandasnya. (ugik/ugik)
0 komentar:
Posting Komentar